You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Marak Bangunan Tanpa IMB di jaktim, P2B Seolah angkat tangan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Bangunan yang didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan ternyata masih banyak ditemukan. Bahkan, bangunan didirikan melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) maupun Garis Sepadan Bangunan (GSB) di Jakarta Timur. Namun demikian, bangunan tersebut masih tetap berdiri tanpa ada pengawasan dan tindakan penertiban dari Sudin Penertiban dan Pengawasan (P2B).  

Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja

Pantauan beritajakarta.com, sebuah bangunan kos mewah dan ruko tepat dibelakang Kantor Kecamatan Duren Sawit dibangun tanpa IMB. Bahkan, pembangunannya sudahh mencapai 75 persen. Tak hanya itu, di Jl Lapangan Tembak Cibubur sebuah bangunan baru disegel setelah selesai dibangun.

Menurut Perda No 7 Tahun 2010 dan Pergub No 38 tahun 2012 pasal 14 ayat 1 jelas tertuang mengenai perizinan dan tata laksana pembangunan. Namun hal ini tidak diindahkan oleh Sudin P2B JakartaTimur.

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, Sudin P2B Jakarta Timur maupun Dinas P2B tidak dapat memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna sangat menyayangkan ketidaktegasan Pihak Sudin P2B Jakarta Timur dalam melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB.

“Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja,” ujarnya. Senin (5/5).

Pihak P2B, kata Yayat, seharusnya terbuka dan transparan masalah perizinan. Apalagi, masyarakat masih banyak beranggapan kalau pengurusan izin memakan proses lama. Alhasil, masyarakat terkesan suka melakukan aksi damai di tempat dengan pihak P2B.

“Terkait izin harus terbuka, waktunya juga harus jelas. Jangan masyarakat sudah membangun baru P2B melakukan damai di tempat, ” ucapnya.

Yayat juga berharap, pihak Sudin P2B Jaktim membuat ruang konsultasi bagi masyarakat. Saat ini DKI belum banyak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi tentang perizinan dan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat terjebak dalam ketidaktahuan, karena ketidaktahuan tersebut digunakan sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Ditambahkan Yayat, Sudin P2B tidak hanya bertugas mengawasi dan melakukan penindakan saja. Tapi juga harus bisa memberikan memberikan sosialiasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang desain teknis agar tidak melanggar ketentuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye13503 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4666 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1498 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1118 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1068 personAldi Geri Lumban Tobing