You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Marak Bangunan Tanpa IMB di jaktim, P2B Seolah angkat tangan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Bangunan yang didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan ternyata masih banyak ditemukan. Bahkan, bangunan didirikan melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) maupun Garis Sepadan Bangunan (GSB) di Jakarta Timur. Namun demikian, bangunan tersebut masih tetap berdiri tanpa ada pengawasan dan tindakan penertiban dari Sudin Penertiban dan Pengawasan (P2B).  

Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja

Pantauan beritajakarta.com, sebuah bangunan kos mewah dan ruko tepat dibelakang Kantor Kecamatan Duren Sawit dibangun tanpa IMB. Bahkan, pembangunannya sudahh mencapai 75 persen. Tak hanya itu, di Jl Lapangan Tembak Cibubur sebuah bangunan baru disegel setelah selesai dibangun.

Menurut Perda No 7 Tahun 2010 dan Pergub No 38 tahun 2012 pasal 14 ayat 1 jelas tertuang mengenai perizinan dan tata laksana pembangunan. Namun hal ini tidak diindahkan oleh Sudin P2B JakartaTimur.

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu, Sudin P2B Jakarta Timur maupun Dinas P2B tidak dapat memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna sangat menyayangkan ketidaktegasan Pihak Sudin P2B Jakarta Timur dalam melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB.

“Seharusnya mereka berani membongkar jika ada bangunan tanpa IMB, jangan hanya disegel karena itu hanya bersifat penundaan saja,” ujarnya. Senin (5/5).

Pihak P2B, kata Yayat, seharusnya terbuka dan transparan masalah perizinan. Apalagi, masyarakat masih banyak beranggapan kalau pengurusan izin memakan proses lama. Alhasil, masyarakat terkesan suka melakukan aksi damai di tempat dengan pihak P2B.

“Terkait izin harus terbuka, waktunya juga harus jelas. Jangan masyarakat sudah membangun baru P2B melakukan damai di tempat, ” ucapnya.

Yayat juga berharap, pihak Sudin P2B Jaktim membuat ruang konsultasi bagi masyarakat. Saat ini DKI belum banyak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi tentang perizinan dan pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat terjebak dalam ketidaktahuan, karena ketidaktahuan tersebut digunakan sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Ditambahkan Yayat, Sudin P2B tidak hanya bertugas mengawasi dan melakukan penindakan saja. Tapi juga harus bisa memberikan memberikan sosialiasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang desain teknis agar tidak melanggar ketentuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye803 personAnita Karyati
  2. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye578 personNurito
  3. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye573 personAnita Karyati
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye535 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye514 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik